Rumah Sakit harus mempunyai kemampuan pelayanan sekurang-kurangnya pelayanan medik umum, gawat darurat, pelayanan keperawatan, rawat jalan, rawat inap, operasi/bedah, pelayanan medik spesialis dasar, penunjang medik, farmasi, gizi, sterilisasi, rekam medik,
Pelayanan kesehatan adalah upaya untuk mencegah dan meningkatkan kesehatan, menjaga dan mengobati penyakit, dan memulihkan kesehatan pada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. Ada dua jenis pelayanan kesehatan di Indonesia, yaitu pelayanan kedokteran dan pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan kedokteran memiliki tujuan pokok untuk menyembuhkan penyakit dan memulihan kesehatan, while pelayanan kesehatan masyarakat memiliki tujuan pokok untuk menyembuhkan, memelihara, dan meningkatkan kesehatan.
KONTAN.CO.ID - Pelayanan kesehatan tingkat pertama BPJS Kesehatan adalah pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik atau primer. Jenis pelayanan kesehatan tingkat pertama
Berdasarkan jenis pelayanannya, rumah sakit dapat dibedakan menjadi dua yakni Rumah Sakit umum dan Rumah Sakit khusus. Selanjutnya dari kedua jenis rumah sakit tersebut juga terdapat klasifikasi atau kelas sesuai dengan kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
.
jenis pelayanan di rumah sakit